PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Rencana Undang-Undang atau RUU Pesantren yang telah disahkan menjadi angin segar bagi lembaga pendidikan pesantren di Indonesia. Rektor Institut Agama Islam Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, KH Bunyamin Ruhiat, mengaku bangga dengan disahkanya RUU tersebut. Hal itu disampaikannya dalam milad dan wisuda ke-54 di aula kampus, Rabu, 25 September 2019. Kiai Bunyamin menilai, dengan disahkannya RUU ini akan banyak kebijakan pemerintah yang berpihak terhadap pesantren.
Rektor IAIC Tasik Sambut Positif UU Pesantren
September 25, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Potret Masa Kecil Adolf Hitler yang Jadi Akar Kekejaman di Kemudian Hari
- Penetapan Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil PSU Terganjal Proses di MK
- ASAT Desak Penindakan Dugaan Pelanggaran di Dinas PUPR Tasikmalaya
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya
- Gubernur Jabar Keluarkan Larangan Penggalangan Dana di Jalan Umum
- Gagas Provinsi Bandung Raya, Kang DS: Penduduk Kita Lebih Banyak dari Singapura