Newsroom

Rektor IAIC Tasik Sambut Positif UU Pesantren

PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Rencana Undang-Undang atau RUU Pesantren yang telah disahkan menjadi angin segar bagi lembaga pendidikan pesantren di Indonesia. Rektor Institut Agama Islam Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, KH Bunyamin Ruhiat, mengaku bangga dengan disahkanya RUU tersebut. Hal itu disampaikannya dalam milad dan wisuda ke-54 di aula kampus, Rabu, 25 September 2019. Kiai Bunyamin menilai, dengan disahkannya RUU ini akan banyak kebijakan pemerintah  yang berpihak terhadap pesantren.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Lahan Bekas Terminal Cilembang Ada Wacana Dibangun Hotel
%d blogger menyukai ini: