TASIKMALAYA | Priangan.com – Cecep Nurul Yakin alias CNY mencatatkan rekor sumbang sebagai kepala daerah pertama hasil pilkada serentak 2024 yang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi.
Bahkan, kendati baru dua bulan menjalankan tugas sebagai bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu sudah dihantam oleh dua isu korupsi.
Pertama soal perbaikan jalan Mangunreja-Sukaraja, tepatnya di Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, yang berujung pada pelaporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Laporan itu dilakukan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) pada 25 Juli 2025. Mereka menduga ada tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam perbaikan jalan tersebut.
Koordinator Lapangan Fortabes, Riyan Nurfalah, mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan lantaran pihaknya menilai ada regulasi dan mekanisme prosedural yang tidak diindahkan dalam proyek tersebut. Naskah: AI | Editor: Aditama