TASIKMALAYA | Priangan.com – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya telah resmi dituntaskan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada Jumat (25/4/2025), menandai berakhirnya seluruh tahapan pelaksanaan PSU sesuai jadwal yang ditetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengungkapkan bahwa seluruh proses rekapitulasi, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, telah rampung tanpa hambatan berarti.
“Mulai dari pergeseran logistik, pemungutan suara, hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan yang selesai pada 21 April, semuanya berjalan tertib dan lancar,” ujar Ami.
Menurutnya, pelaksanaan PSU kali ini mencerminkan kesiapan penyelenggara dan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Seluruh pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat terlayani dengan baik, tanpa insiden yang mengganggu jalannya proses demokrasi tersebut.
“Alhamdulillah, PSU berjalan sesuai harapan. Tidak ada gangguan berarti, dan pelayanan terhadap pemilih berjalan maksimal,” lanjutnya.
Tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten sendiri berlangsung dalam satu hari penuh pada Rabu (23/4/2025), dan selesai hingga dini hari Kamis (24/4/2025) pukul 03.00 WIB. Hasilnya pun telah ditetapkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah suara sah tercatat sebanyak 886.782, sementara surat suara tidak sah berjumlah 13.457. Total partisipasi pemilih yang datang ke TPS mencapai 900.239 orang dari total 1,4 juta pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Terkait hasil perolehan suara, pasangan calon nomor urut 02, Cecep-Asep, unggul dengan 465.150 suara. Disusul pasangan nomor urut 03, Ai-Iip, yang meraih 269.075 suara, dan pasangan nomor urut 01, Iwan-Dede, dengan 152.157 suara.
“Penetapan ini menjadi bukti bahwa KPU Tasikmalaya berhasil menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi secara tepat waktu dan sesuai prosedur,” tegas Ami.
Dengan tuntasnya proses PSU ini, tahapan pemilu di Kabupaten Tasikmalaya resmi selesai dan memberikan kepastian bagi masyarakat akan hasil akhir pesta demokrasi yang berlangsung jujur dan adil. (yna)