Rekapitulasi PSU Selesai di TPS, Pleno Kecamatan Dimulai 21 April

TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menargetkan seluruh hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) masuk ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) pada Sabtu (19/4/2025) malam. Hingga pukul 20.00 WIB, data dari 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih belum terunggah.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU di seluruh TPS berjalan tanpa kendala berarti. Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, dilanjutkan dengan penghitungan suara di lokasi yang sama.

“Secara umum, tahapan PSU di tingkat TPS berjalan lancar, baik dari sisi logistik maupun proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Ami.

Menurut Ami, meski belum seluruhnya terunggah, data C hasil yang masuk ke SIREKAP telah mencapai lebih dari 90 persen. Pihaknya optimistis seluruh data bisa terunggah dalam waktu dekat sehingga masyarakat bisa mengakses langsung hasil suara per TPS melalui aplikasi tersebut.

“C hasil yang diunggah ke SIREKAP dapat diakses masyarakat, sehingga transparansi tetap terjaga,” ujarnya.

Rekapitulasi suara resmi akan dimulai di tingkat kecamatan pada Senin, 21 April 2025, dan dilanjutkan ke tingkat kabupaten pada Rabu, 23 April 2025. KPU menegaskan bahwa hasil resmi baru akan ditetapkan setelah rapat pleno terbuka.

Terkait adanya klaim kemenangan dari sejumlah calon, KPU menegaskan tidak terlibat dalam penghitungan cepat dan hanya menyampaikan hasil resmi berdasarkan data C hasil.

“Silakan jika ada pihak yang menghitung secara mandiri, tetapi penetapan resmi tetap menunggu pleno,” jelas Ami.

Sementara itu, KPU masih melakukan penghitungan terhadap tingkat partisipasi pemilih dalam PSU. Data resmi mengenai jumlah keikutsertaan masyarakat belum dirilis.

“Kami masih menghitung partisipasi pemilih. Itu akan menjadi salah satu poin evaluasi,” tambahnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos