TASIKMALAYA | Priangan.com – Target Universitas Siliwangi (Unsil) untuk memiliki minimal satu guru besar di setiap program studi tampaknya mendapatkan cukup kendala. Sebab lebih dari 80 orang dosen bergelar doktor yang sedianya bisa mengembangkan jenjang akademiknya kini seolah terjegal regulasi.
Tercatat, dari 80 orang dosen bergelar doktor itu, 90 persen di antaranya berstatus Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kontrak alias PPPK. Praktis, ada beberapa kendala yang dihadapi dosen PPPK dalam mengembangkan kariernya, seperti terbatasnya kesempatan studi lanjut.
“Jadi ada aturan bahwa dosen PPPK tidak bisa memproses jabatan akademiknya, sehingga target awal bisa mencetak 10 profesor di tahun 2024 stagnan. Kita hanya mampu menelorkan satu guru besar yakni Prof Nundang,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dedi Kusmayadi, Kamis, 6 Februari 2025.
Dedi menambahkan, dengan situasi ini, tak ayal kalau sejumlah dosen senior seperti Dr. Ade Komaludin, Dr. Jajang Badruzaman, Dr. Purwati dan puluhan dosen lainnya tidak bisa memproses jabatan akademiknya. Padahal, jabatan akademik guru besar adalah jenjang akademik tertinggi yang jadi bidikan setiap dosen.
Dengan kenyataan itu, menurutnya, target menambah jumlah guru besar dari 12 orang yang selama ini ada paling hanya dua atau empat orang saja yang bisa terealisi. Itu sejurus dengan jumlah dosen yang saat ini sedang berproses, diantaranya Dr Gumilar Mulya, Dr. Cucu Hidayat, Dr Supratman dan Dr Endang.
“Ke empatnya merupakan dosen ASN dan kita sedang berproses untuk menjadi guru besar. Mudah-mudahan paling lambat 2026 mereka bisa segera jadi guru besar,” kata Dedi. (Yga)