Realisasi Pajak Air Tanah di Kota Banjar Hampir Capai 100 Persen

BANJAR | Priangan.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar dari sektor pajak air menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga awal November 2025, capaian realisasi pajak dari sektor tersebut sudah mendekati target tahunan.

Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jody Kusmajadi, menyampaikan bahwa hingga 7 November 2025, realisasi pajak air tanah telah mencapai 97,43 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

“Untuk sektor pajak air tanah, realisasinya sudah sangat baik, yaitu di angka 97,43 persen,” ujar Jody, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, target penerimaan dari sektor pajak air tanah tahun 2025 sebesar Rp243 juta, sementara jumlah yang sudah masuk mencapai Rp236,7 juta. Angka tersebut berasal dari 19 wajib pajak yang umumnya merupakan pelaku usaha seperti hotel, rumah makan, dan kolam renang yang memanfaatkan air tanah untuk kebutuhan komersial.

Menurut Jody, pajak air tanah dikenakan kepada individu atau badan usaha yang melakukan pengambilan air tanah dengan tujuan komersial. Besaran tarif pajak diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yaitu sebesar 20 persen dari Nilai Perolehan Air (NPA).

“Jadi, selama pengambilan air tanah digunakan untuk keperluan komersial, berapa pun volumenya tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia menilai, kontribusi pajak air tanah cukup signifikan terhadap pendapatan daerah. Karena itu, BPKPD akan terus berupaya menggali potensi yang ada agar penerimaan PAD dari sektor tersebut bisa terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

“Penerimaan dari sektor ini cukup berperan dalam mendukung pembangunan di Kota Banjar. Kami akan terus berupaya agar potensi pajak air tanah bisa dimaksimalkan,” kata Jody.

Lihat Juga :  Sejumlah OPD Ungkap Faktor Penghambat Lemahnya Capaian PAD Banjar

Selain itu, pihaknya mengingatkan para pelaku usaha untuk memperhatikan masa berlaku izin pengambilan air tanah agar tidak menyalahi aturan.

Lihat Juga :  Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

“Kami mengimbau pelaku usaha yang masa izinnya hampir habis agar segera melakukan perpanjangan izin,” ujarnya. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos