TASIKMALAYA | Priangan.com – Penonaktifan ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan keras dari DPRD. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menyebut kondisi ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Berdasarkan data yang diterima DPRD, sebanyak 596.000 peserta BPJS PBI di Kabupaten Tasikmalaya tercatat menjadi nonaktif. Angka tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena menyangkut langsung hak pelayanan dasar masyarakat miskin.
“Ada 596 ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi nonaktif. Ini adalah tragedi kemanusiaan,” tegas Asep Muslim, Selasa (27/1/2026).
Menurut Asep, penonaktifan massal ini berpotensi besar membuat masyarakat miskin yang sedang sakit tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Padahal, BPJS PBI merupakan jaring pengaman negara bagi kelompok rentan.
“Ini jelas terkait pelayanan dasar. Kita sangat khawatir masyarakat miskin yang sakit tidak bisa terlayani karena status BPJS-nya tiba-tiba nonaktif,” ujarnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun mendesak Bupati Tasikmalaya dan pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas dan cepat. Asep menekankan, persoalan ini tidak bisa ditunda karena menyangkut nyawa dan keselamatan warga.
“Kami meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati, untuk segera bersikap. Ini tidak bisa ditunda, harus segera ada keputusan,” kata Asep.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama penonaktifan BPJS PBI diduga kuat akibat perubahan data desil secara sepihak tanpa sinkronisasi yang matang di lapangan. Akibatnya, banyak warga miskin kehilangan haknya hanya karena perubahan klasifikasi.
“Kasus ini terjadi karena tiba-tiba ada perubahan desil. Ada yang dari desil 5 naik ke desil 6, bahkan dari desil 2 langsung meloncat ke desil 6. Akibatnya mereka kehilangan hak BPJS PBI dari pemerintah,” ungkapnya.
Asep menegaskan, DPRD meminta Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan sinkronisasi ulang data desil, agar warga yang benar-benar miskin dan rentan bisa kembali mendapatkan jaminan kesehatan.
“Salah satu langkah mendesak adalah sinkronisasi desil oleh Dinsos. Jangan sampai kesalahan data membuat rakyat kecil menjadi korban,” pungkasnya.
Kasus nonaktifnya ratusan ribu BPJS PBI ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkab Tasikmalaya dalam melindungi hak dasar masyarakat miskin di bidang kesehatan. (yna)
















