Ratusan Ribu BPJS PBI Dicabut, DPRD Tasikmalaya Minta Desa Perbaiki Data Warga Miskin

TASIKMALAYA | Priangan.com — Persoalan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak nonaktif dan menyebabkan warga miskin gagal berobat, khususnya di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya mendapat penjelasan dari DPRD. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan kejadian baru, melainkan dampak dari proses ground check dan pemutakhiran data nasional yang dilakukan sejak Oktober 2025 lalu.

Menurut Asep, proses tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) untuk memastikan bantuan sosial, termasuk BPJS PBI, tepat sasaran. Namun dalam praktiknya, banyak warga yang justru terdampak karena data tidak padan.

“Ini sebetulnya persoalan sejak bulan Oktober, saat dilakukan ground check kepesertaan. Hasilnya, banyak yang keluar dari DTKS karena data tidak padan, ada yang statusnya meninggal, ada yang tercatat sebagai PPU, ada juga yang terdaftar mandiri,” ujar Asep kepada Priangan.com. Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, perubahan status tersebut menyebabkan banyak peserta BPJS PBI otomatis dinonaktifkan. Selain itu, penggunaan data sensus tunggal juga berdampak pada perubahan desil ekonomi, di mana sebagian warga masuk ke desil 5, sehingga dianggap tidak lagi masuk kategori penerima bantuan penuh.

Asep mengungkapkan, secara nasional terdapat sekitar 290 ribu peserta BPJS PBI yang dinyatakan tidak aktif, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya. Kondisi ini memicu keluhan luas di masyarakat karena banyak warga baru mengetahui status BPJS-nya tidak aktif saat hendak berobat.

Sebagai solusi, Asep menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus mengambil langkah konkret, salah satunya dengan melakukan verifikasi ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat desa.

“Harus diverifikasi kembali DTKS-nya. Desa punya peran penting untuk memposisikan kembali masyarakat agar masuk ke desil 1 sampai 5. Kalau sudah masuk, itu bisa kembali diajukan sebagai peserta BPJS PBI,” jelasnya.

Lihat Juga :  Garut Darurat Kekerasan Seksual, PD Aisyiyah Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Ia memastikan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengajukan kembali warga miskin yang layak agar kepesertaan BPJS PBI mereka bisa diaktifkan kembali.

Terkait komitmen Universal Health Coverage (UHC), Asep menyebut target cakupan 98 persen kepesertaan BPJS di Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar. Namun, kondisi fiskal daerah saat ini belum memungkinkan.

Lihat Juga :  Zakat ASN Tembus Rp25 Miliar, Baznas Tasikmalaya Bangun 100 Rumah Warga Miskin Tiap Tahun

“Pemkab Tasikmalaya baru mampu menganggarkan sekitar Rp43 miliar atau setara 53 persen untuk BPJS. Ini di tengah kesulitan dana transfer dari pusat,” ungkapnya.

Sebagai langkah darurat, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk tidak membiarkan warga miskin menanggung tunggakan BPJS sendiri. Salah satu solusi yang tengah dijalankan adalah menggandeng Baznas.

“Ketika ada warga miskin yang mengalami tunggakan BPJS, itu bisa diajukan ke Baznas. Ini salah satu solusi agar warga tetap bisa mendapat layanan kesehatan,” kata Asep.

Saat ini, lanjut Asep, Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar secara aktif mengecek status BPJS PBI, tidak menunggu hingga saat dibutuhkan.

“Pengecekan bisa langsung ke kantor BPJS atau ke Dinas Sosial. Jangan sampai tahu tidak aktif ketika sudah mau berobat. Kalau ternyata tidak aktif tapi masih masuk DTKS, itu bisa segera diajukan kembali,” tegasnya.

Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah desa, Dinas Sosial, DPRD, BPJS Kesehatan, dan Baznas, persoalan BPJS PBI nonaktif di Cipatujah dan wilayah lain di Kabupaten Tasikmalaya dapat segera ditangani, sehingga warga miskin tidak lagi menjadi korban kesalahan data. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos