TASIKMALAYA | Priangan.com – Ratusan guru dan kepala sekolah di Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya perundungan serta penguatan pemahaman hukum terkait penanganan kasus-kasus kekerasan di sekolah, pada Kamis, 23 Januari 2025, sore.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung PGRI Cintaraja ini merupakan hasil inisiatif bersama antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalayadan PGRI Kabupaten Tasikmalaya, dengan dukungan dari Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, serta Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
Ditemui usai acara, Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyebut kalau ini merupakan bagian dari upaya antisipasi perundungan, kekerasan seksual, fornografi serta peredaran narkotika di Sekolah.
“Kami ingin mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik dan warga sekolah,” kata dia.
Atau menambahkan, setelah menggelar acara sosialisasi, para peserta serempak mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak. Menurutnya, ini penting guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi anak. Di samping itu, menurutnya, sekolah ramah anak juga tak hanya menjamin keamanan bagi anak-anak, para guru juga ikut terlindungi.
“Dengan sekolah ramah anak, maka pihak sekolah harus mengedepankan edukasi dan pola asuh yang baik untuk siswa. Selain itu, para guru juga terlindungi haknya dalam proses pembelajaran anak,” jelasnya.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini disambut baik oleh berbagai pihak. Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H. Ade Dasmana, misalnya, ia mengapresiasi upaya kolaboratif ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
“Kami berharap guru dapat mengimplementasikannya untuk mencegah perundungan di sekolah. Ini akan berdampak positif pada pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ade. (nvi)