Puluhan advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya merapatkan barisan di depan Masjid Agung Baiturrahman, Selasa, 8 April 2025. Mereka menolak dugaan kriminalisasi puluhan ulama, kiai, dan ajengan yang dilaporkan ke polisi.
Koordinator Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi, mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah tokoh agama oleh aparat penegak hukum tanpa adanya dua alat bukti permulaan yang sah merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi.