TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah menaikkan anggaran belanja makan dan minum dalam APBD Perubahan 2025, meski ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang secara tegas memerintahkan efisiensi pengeluaran tersebut.
Berdasarkan dokumen Ringkasan Penjabaran APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025, anggaran belanja makan dan minum justru mengalami kenaikan signifikan di beberapa pos.
Belanja makanan dan minuman rapat, misalnya, naik dari Rp15,77 miliar dalam APBD murni menjadi Rp16,43 miliar. Artinya ada tambahan Rp666,9 juta hanya untuk konsumsi rapat. Belanja jamuan tamu juga meningkat cukup tajam, dari Rp4,47 miliar menjadi Rp5,24 miliar atau naik Rp765 juta.
Tak hanya itu, belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan kesehatan ikut naik, dari Rp171,23 juta menjadi Rp176,02 juta. Sementara itu, belanja makan minum aktivitas lapangan tetap tercatat fantastis, yakni Rp6,33 miliar.
Rico Ibrahim, pengamat kebijakan publik, menilai langkah Pemkot Tasikmalaya tersebut jelas bertolak belakang dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025.
“Inpres itu tegas, seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah wajib memangkas anggaran makan-minum rapat dan jamuan. Tapi justru di Kota Tasikmalaya yang dilakukan malah menaikkan,” ujar Rico.
Menurutnya, sikap Pemkot ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi fiskal nasional yang sedang diarahkan untuk membiayai program prioritas. “Ini bentuk pembangkangan terhadap instruksi presiden sekaligus pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Anggaran sebesar itu mestinya bisa dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, atau penanganan kemiskinan,” tegasnya.
Rico juga mengingatkan DPRD Kota Tasikmalaya agar tidak tinggal diam. Ia menilai DPRD memiliki kewajiban melakukan pengawasan agar APBD benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kenyamanan birokrasi.
“Kalau DPRD membiarkan, maka ini bukan hanya persoalan Pemkot, tapi juga kegagalan legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol,” tandas Rico. (yna)