Jakarta, 23 Juli 2001, pukul setengah dua dini hari. Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengumumkan catatan bersejarah dalam perjalanan republik ini. Lantaran terjadi krisis konstitusional dan terjadi pertikaian kepentingan politik kekuasaan, Gus Dur membekukan MPR dan DPR.