Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi, menentang rencana pengerukan pasir di Gunung Galunggung, tepatnya di blok Leuweungkesik. Ia menilai, pengerukan yang akan dilakukan di Dinding Ari, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, ini bakal merusak situs kebudayaan Galunggung yang seharusnya dijaga oleh semua pihak.
Raja LAK Galuh Pakuan Menentang Pengerukan
Maret 18, 2021
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Mengungkap Prabu Guru Darmasiksa & Sanghyang Siksa Kandang Karesian
- Mengenal Lebih Dekat Kusumo Utoyo, Sosok Pejuang Bangsa yang Tak Banyak Dikenal
- Gegerhanjuang, Awal Mula Galunggung Jadi Kerajaan
- Ritual Ma’nene; Tradisi Unik Asal Toraja yang Sudah Ada Sejak Lama
- Nikola Tesla; Kisah Si Jenius yang Dijauhkan dari Sejarah
- Raja-Raja Galunggung
- Kiai Haji Aminudin Bustomi; Sosok Agamis dengan Segudang Prestasi dan Hobi Ekstrem
- Harum Nama Kapitan Pattimura, Sang Pejuang dan Simbol Perlawanan Rakyat Maluku
- Fakta Baru “Buser 4 For Wali Kota Tasik”: Bagi-Bagi Duit Habis Rp20 Miliar
- Situ Sanghyang Tasikmalaya