Daily News

Punya Tiga Srikandi di DPRD Kota Tasik, Gerindra Catatkan Rekor Baru

Tsaniah usai dilantik jadi anggota DPRD. | Priangan.com/Yoga

TASIKMALAYA | Priangan.com – Gerindra  menjadi partai pertama yang sukses menempatkan tiga kader perempuannya di DPRD Kota Tasikmalaya. Catatan itu dipastikan setelah salah seorang srikandinya, yakni Tsaniah Nur Jannah, dilantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 10 Februari 2025 lalu.

Sebelum Tsaniah dilantik, Gerindra telah memastikan dua srikandinya yakni yakni Evi Yulianti dan Elza Kirana Putri. Dengan raihan ini, Gerindra lewati Rekor PPP dalam Menempatkan Kader Perempuan di DPRD Kota Tasikmalaya.

Selain lima kader kaum hawa dari Gerindra dan PPP itu, DPRD juga diisi Srikandi dari partai Demokrat yakni Sezara Dianjani dan Hj Siti Hajar Juharah serta Eti Guspitawati (PDIP), anggota DPRD perempuan paling senior dari sisi masa kerjanya.

Tsaniah sendiri dilantik untuk menggantikan almarhum dr H. Wahyu Sumawidjaja. Usai dilantik, Tsaniah menegaskan tidak akan melupakan perjuangan tim pemenangan dia dan tim almarhum dr. Wahyu yang telah berperan mendongkrak suara Gerindra di Dapil dua.

Ia juga berharap, kehadirannya bisa memberi kontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah Indihiang dan Cipedes, termasuk kaum hawa yang diwakilinya terutama guna memacu kaum hawa di Tasikmalaya lebih berdaya dan mandiri.

Menurut Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim SH MH, dilantiknya membuat anggota DPRD Kota Tasikmalaya hampir full terisi. Saat ini pihaknya masih menunggu proses PAW untuk mengganti
H Muslim yang sebelumnya mengundurkan diri karena maju di Pilkada 2024.

“Saat ini informasinya sudah ada di meja Pak Sekda Provinsi, mungkin langsung ke meja Pak Pj Gubernur, kembali ke badan hukum, baru bisa kita lanjutkan,” kata Aslim. (Yga)

Tonton Juga :  Pajak Barang Mewah; Kendaraan, Properti, hingga Pesawat Kena PPN 12%
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: