Ketenangan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya, KH Hasan Basri, seketika terusik setelah dirinya menerima surat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bertanggal 26 Maret 2025.
Ia diundang datang ke Polres Tasikmalaya Kota pada 28 Maret 2025 untuk diminta klarifikasi terkait dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023. Namun, lantaran pada momen itu sedang mengurus zakat dan persiapan pelaksanaan Idulfitri, ia tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.
Kiai Hasan mengaku waswas setelah mendapat surat dari polisi. Pasalnya sejak Masjid Agung Baiturrahman berdiri dan sudah tiga kali berganti kepengurusan, baru kali ini ada pihak yang mempersoalkan dana hibah untuk masjid.