PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Puluhan ribu batang rokok dan liquid rokok eletrik atau vape ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya, Barang-barang ilegal tersebut hasil sitaan dalam kurun satu tahun terakhir dari sejumlah pabrik dan industri rumahan di wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Puluhan Ribu Rokok dan Vape Ilegal Dibakar
Maret 26, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kapolsek Pagerageung Dapat Dukungan Masyarakat, Polisikan Oknum Ketua Ormas Penyebar Fitnah
- Bangkit dari Kekalahan, Aceng Fikri Resmi Masuk Partai Demokrat
- Gubernur Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bantuan Sosial
- Permintaan Maaf Terbuka: Ketua Ormas Akui Salah Tuduh Kapolsek Terima Suap
- Merasa Tak Adil, Eks Ketua KPU Garut Akan Gugat KPU RI ke PTUN
- Sekda Garut Ungkap Keprihatinan Terhadap PNS yang Mundur di Tengah Kebutuhan Pegawai
- Laga Sengit! Persib Legend dan KONI All Star Berbagi Skor 3-3 di Tasikmalaya
- Kembali ke Panggung Politik, Aceng Fikri Perkuat Barisan DPC Demokrat Garut
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Evaluasi Jabatan Sekda Tasikmalaya Disorot, DPRD Desak Transparansi