Newsroom

PSBB Kabupaten Tasik Tidak Boleh Boncengan, Kecuali Keluarga

Tasikmalaya, Priangan.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya. Selama dua pekan, mulai 6 Mei s.d. 19 Mei 2020. PSBB akan terkonsentrasi di 17 kecamatan. Bukan berarti kecamatan lain tidak menjadi perhatian. Protokol kesehatan tetap diterapkan di semua kecamatan.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Sosialisasi di Garut, Nurhayati Ajak Masyarakat jadi Peserta BPJS
%d blogger menyukai ini: