Tasikmalaya, Priangan.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya. Selama dua pekan, mulai 6 Mei s.d. 19 Mei 2020. PSBB akan terkonsentrasi di 17 kecamatan. Bukan berarti kecamatan lain tidak menjadi perhatian. Protokol kesehatan tetap diterapkan di semua kecamatan.
PSBB Kabupaten Tasik Tidak Boleh Boncengan, Kecuali Keluarga
Mei 5, 2020
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kader PMII Komisariat STIA YPPT Priatim Ingatkan Masyarakat Tetap Kritis
- Banyak ODGJ di Tasik yang Stabil dan Mulai Hasilkan Cuan
- AS dan Ukraina Gelar Pertemuan di Jeddah, Capai Sejumlah Kesepakatan
- Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Berkunjung ke Indonesia
- Luka Politik Perkuat Militansi Simpatisan PDIP Jelang PSU di Tasikmalaya
- Didesak AS, Presiden Iran Menolak Bernegosiasi
- Kalender Republik Prancis : Saat Satu Minggu Berisi 10 Hari
- Murjani Tidak Mendapat Restu Keluarga untuk Maju di Musda PAN 2025
- Pembatalan Anton Sebagai Ketua KONI Terpilih Dipertanyakan
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an