Tasikmalaya, Priangan.com – Kabupaten Tasik akan menerapkan PSBB. Pembatasan Sosial Berskala Besar. Mulai 6 Mei s.d. 19 Mei 2020. Terkonsentrasi di 17 kecamatan. Bukan berarti kecamatan lain tidak menjadi perhatian. Protokol kesehatan tetap diterapkan di semua kecamatan.