UPLAND

Proyek Upland; Upaya Nyata Pemerintah Kembangkan Sektor Pertanian di Kabupaten Tasikmalaya

KAB. TASIKMALAYA – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, selama ini telah berkomitmen penuh dalam meningkatkan kawasan pertanian yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini dilakukan agar sektor pertanian menajdi salah satu sumber peningkatan perekonomian masyarakat, sejalan dengan salah satu misi Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata.
Seiring berjalannua waktu, berbagai upaya pun telah dilakukan. Salah satunya adalah melaksanakan penambahan luas baku lahan sawah melalui kegiatan percetakan sawah baru. Tercatat, dalam kurun waktu 3 tahun saja, pemerintah daerah sudah mampu mencetak lahan sawah baru seluas 323,30 hektar dengan luasan terbesar berada di Kecamatan Cipatujah yaitu seluas 183,71 hektar.

Selain melakukan percetakan lahan sawah baru, DPKPP Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan keberpihakannya terhadap sektor pertanian melalui proyek Upland yang didapat dari Kementrian Pertanian. Dalam program ini, DPKPP tengah melakukan pengembangan kawasan agribisnis padi organik di Kecamatan Cipatujah.
Tujuannya, tentu saja untuk kesejahteraan para petani khususnya mereka yang berada di daerah dataran tinggi, serta guna meningkatkan produktivitas pertanian dalam hal ini komoditas padi organik, salah satu komoditi yang sudah menembus pasar ekspor selama belasan tahun lalu.

Program Upland sendiri adalah program kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan Islamic Development Bank (IsDB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk melakukan pengembangan sistem pertanian terpadu di dataran tinggi / terasering. Anggaran yang dikucurkan pun tak sedikit, jumlahnya mencapai Rp. 27.6 Miliar.
Jangka waktu program Upland dilaksanakan selama 5 tahun terhitung sejak 2020 sampai tahun 2024 mendatang. Di kecamatan Cipatujah sendiri, terdapat 4 desa yang termasuk dalam kawasan pengembangan Upland, yaitu Desa Bantarkalong, Desa Padawaras, Desa Darawati & Desa Kertasari. Kegiatan ini menyasar 8 Gapoktan dengan total 3.196 petani.
Dalam pelaksanaannya, program ini mencakup pembangunan fisik seperti Infrastruktur Lahan & Air untuk Sarana Produksi dan pengelolaan Pertanian, pembangunan Infrastruktur dan peralatan pemasaran, serta penyediaan Sarana Transportasi. Pemerintah juga melakukan penguatan terhadap jaringan hubungan pemasaran dan kemitraan petani melalui studi banding, produk branding, pameran, dan berbagai upaya promosi lainnya.

Tonton Juga :  Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Pemkab Tasik Bentuk RT Siaga

Tak berhenti sampai di sana, sisi kelembagaan para petani pun turut diberikan penguatan. Dalam hal ini, pemerintah melakukan upaya penumbuhan dan pengembangan Poktan, Gapoktan, dan KEP/Korporasi Petani. Sedangkan dari sisi pembiayaan, pemerintah telah memberikan fasilitasi melalui Layanan Keuangan Mikro, membentuk LKMA sampai Bank TANI.
Melalui proyek Upland, diharapkan produktivitas padi organik di Kabupaten Tasikmalaya bisa meningkat, pun dengan kesejahteraan para petani, meningkat seiring berkembangnya kawasan agribisnis padi organik ini.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: