TASIKMALAYA | Priangan.com — Proyek pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp1,1 miliar di Desa Cimanglid, Kecamatan Singaparna, memantik kontroversi tajam setelah dipaksakan berdiri tepat di depan Sekolah Dasar 5 Cimanglid. Dampaknya nyata: lapangan olahraga hilang, akses sekolah terhalang, dan ruang kelas terancam gelap karena bangunan yang menempel hanya menyisakan 1,5 meter halaman.
Kepala SD 5 Cimanglid, Nanang S., mengatakan pihak sekolah tak menolak hadirnya koperasi, tapi keberatan kuat terhadap lokasi yang dipilih. Menurutnya, sudah ada usulan titik alternatif yang lebih layak — rekomendasi yang justru diabaikan oleh tim perencana.
“Tim survei sempat datang. Kami sarankan lokasi lain yang tidak mengganggu fasilitas pendidikan, tapi saran itu tidak dipakai. Sekarang lapangan sekolah yang kerap dipakai upacara dan olahraga sudah dibangun gedung KDMP,” kata Nanang.
Para orang tua murid dan tokoh masyarakat menilai proses perencanaan terburu-buru dan minim sosialisasi. Pembangunan tanpa dialog memicu kecurigaan bahwa aspek keselamatan, estetika, dan fungsi ruang publik tidak menjadi prioritas.
H. Asep, tokoh masyarakat setempat, menilai tim kajian gagal memperhitungkan dampak pendidikan. “Bayangkan cuma tersisa 1,5 meter antara koperasi dan sekolah. Pengkaji tampak mengorbankan ruang belajar demi sebuah bangunan. Ini jelas akan mengganggu kualitas proses belajar mengajar,” ujarnya.
Kekhawatiran warga kian bertambah karena rencana pengembangan sekolah pada 2026. SDN 4 Cimanglid dikabarkan akan menerima bantuan pembangunan tujuh ruang kelas baru dan tempat ibadah — rencana yang berisiko terganggu jika KDMP tetap di lokasi sekarang.
Sisi teknisnya tak kalah mengkhawatirkan: kehilangan lapangan berarti hilangnya sarana olahraga, area upacara, dan ruang evakuasi darurat. Penempatan bangunan sedemikian dekat juga berpotensi menutup pencahayaan alami ke ruang kelas sehingga guru dan siswa harus menyesuaikan aktivitas di ruang yang lebih gelap dan tidak sehat.
Warga mendesak agar proyek segera dikaji ulang. Mereka menuntut pembatalan lokasi saat ini dan pemindahan pembangunan ke titik alternatif yang telah diajukan Desa — lokasi yang dinilai strategis namun tidak mengganggu sarana publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa pengembang atau dinas terkait yang menjelaskan alasan pemilihan lokasi. (yna)

















