TASIKMALAYA | Priangan.com – Nasib tragis menimpa CV Nata Munggaran, kontraktor resmi yang telah ditunjuk untuk memperbaiki jalan amblas di ruas Mangunreja–Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Perusahaan ini harus menelan kekecewaan setelah proyek yang sudah dalam genggaman tiba-tiba dikerjakan pihak lain secara misterius.
Fakta ini mencuat dalam rapat audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (1/8/2025), yang menghadirkan berbagai pihak, termasuk BPBD dan perwakilan CV Nata Munggaran.
Ketua Komisi III, Gumilar Akhmad Purbawisesa, mengungkapkan bahwa CV Nata Munggaran sebenarnya sudah menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk proyek perbaikan jalan yang amblas pada 14 Mei 2025. Namun, dalam perjalanannya, pekerjaan itu justru dialihkan ke pihak lain tanpa ada pemberitahuan atau kejelasan siapa pelaksananya.
“Rekanan sudah resmi ditunjuk. Tapi ketika hendak mulai, pekerjaan itu diambil alih oleh pihak lain yang sampai sekarang identitasnya belum diketahui. Ini sangat tidak etis,” ujar Gumilar.
Ini bukan kali pertama CV Nata Munggaran mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Pemkab Tasikmalaya. Sebelumnya, perusahaan yang sama juga ditunjuk mengerjakan proyek penanggulangan abrasi di Cipatujah. Tapi proyek itu dihentikan secara sepihak oleh Bupati Cecep Nurul Yakin dengan alasan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) habis. Hingga kini, pembayaran pun belum dilakukan.
“Sudah dua kali kami seperti ini. Di Cipatujah proyek dihentikan, sekarang di Mangunreja-Sukaraja pun dialihkan. Kami merasa dipermalukan,” kata perwakilan CV Nata Munggaran dalam forum.
Ironisnya, BPBD Kabupaten Tasikmalaya yang hadir dalam rapat mengaku tidak tahu-menahu siapa kontraktor baru yang kini mengerjakan perbaikan jalan di Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya. Namun BPBD menyebutkan adanya perubahan anggaran dari Rp1,7 miliar menjadi Rp1,5 miliar, dengan dukungan dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat sebesar Rp5,9 miliar.
Gumilar menyayangkan proyek tersebut dikerjakan di luar masa tanggap darurat, sehingga tidak bisa lagi menggunakan BTT. Ia juga mengkritik ketidaktransparanan sumber dan proses penganggaran proyek.
“Ini tidak hanya persoalan administratif. Ini soal etika pemerintahan, soal akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Kita harus bongkar siapa yang bermain di balik proyek ini,” tegasnya.
Komisi III berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk memperjelas siapa pelaksana sebenarnya dan dari mana anggaran proyek ini digelontorkan. (yna)