TASIKMALAYA | Priangan.com – Gelombang kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya kian menguat. Kali ini, Serikat Masyarakat Tasikmalaya (SIMATA) mendesak agar pemerintah daerah segera mengevaluasi pelaksanaan program tersebut yang dinilai masih sarat persoalan.
Desakan itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/9/2025). SIMATA menilai program MBG belum berjalan sesuai harapan masyarakat, bahkan menu makanan yang dibagikan kerap tidak layak hingga menimbulkan kasus keracunan di sekolah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian, mengakui banyak laporan soal kualitas makanan MBG.
“Ada menu yang tidak pantas, seperti pisang masih mentah, atau sayuran yang hanya selembar-dua lembar dimasukkan. Itu jelas tidak sesuai harapan. Karena itu kami mendorong pemerintah membentuk Satgas Pengawasan MBG,” tegas Dani.
Ia menambahkan, evaluasi mendalam wajib dilakukan mengingat anggaran program MBG sangat besar.
“Kalau tidak salah, anggaran MBG di seluruh Indonesia mencapai Rp1,2 triliun per hari. Jumlah yang fantastis, jangan sampai ada kebocoran atau penyalahgunaan,” ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai isu keterlibatan sejumlah anggota dewan yang diduga memiliki dapur MBG, Dani enggan memberikan jawaban.
Di sisi lain, Ketua SIMATA Ahmad Mahmudin menilai pengelola MBG di Kabupaten Tasikmalaya masih minim tanggung jawab. Ia menyoroti SPPI selaku pihak pelaksana program.
“Kami meminta SPPI menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, terutama setelah kasus keracunan di sekolah. Tapi mereka menolak dengan alasan takut dicap pencitraan,” kata Ahmad.
SIMATA juga menyinggung adanya keterlibatan politisi dan aparatur sipil negara dalam pengelolaan dapur MBG.
“Secara aturan mungkin tidak menyalahi, tapi ini riskan karena bisa menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi yang terdampak langsung adalah masyarakat kecil,” tambah Ahmad.
Lebih jauh, ia menegaskan perlunya evaluasi program MBG di tingkat nasional.
“Supaya tepat sasaran, program ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan penerima manfaat, bukan sekadar proyek besar yang merugikan,” tutupnya. (yna)