TASIKMALAYA | Priangan.com – Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Jawa Barat akhirnya turun tangan menghentikan praktik pungutan yang mencoreng program unggulan pemerintah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Langkah tegas itu diambil setelah muncul laporan warga soal adanya iuran tambahan dalam penyaluran MBG, padahal program tersebut semestinya diberikan secara cuma-cuma.
Pertemuan darurat digelar di Aula Kelurahan Tanjung, Minggu (12/10/2025), mempertemukan Satgas MBG Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Tasikmalaya, perwakilan Dapur Tawang selaku penyedia makanan, serta para kader posyandu yang menjadi ujung tombak distribusi.
Di forum itulah disepakati: semua bentuk pungutan, termasuk yang disebut “sukarela”, wajib dihentikan.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Dery Ahmad Suwandi, menyebut praktik tersebut terjadi akibat miskomunikasi para kader terkait mekanisme distribusi makanan.
“Ini program baru dan baru sebulan berjalan. Beberapa kader belum memahami aturan soal distribusi dan pengemasan. Akhirnya muncul inisiatif repacking pakai wadah plastik, lalu ada iuran kecil dari warga,” ungkap Dery.
Menurutnya, kebiasaan repacking itu justru menimbulkan persoalan baru — mulai dari biaya tambahan, penurunan kualitas makanan, hingga potensi pelanggaran higienitas.
“Kami sudah tegaskan, MBG ini sudah termasuk biaya distribusi. Tidak ada alasan untuk menarik iuran dalam bentuk apa pun. Gratis ya harus gratis,” ujarnya menegaskan.
Satgas MBG bersama Pemkot Tasikmalaya kemudian melakukan evaluasi total, termasuk memberikan bimbingan ulang bagi para kader agar memahami alur kerja sesuai pedoman provinsi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya pungutan serupa di wilayah lain.
“Kasus di Tanjung menjadi pelajaran penting. Kami ingin pastikan setiap ibu hamil dan balita penerima MBG mendapat haknya secara utuh, tanpa ada pungutan, tanpa alasan,” tutur Dery.
Program MBG di Tasikmalaya baru berjalan sejak September 2025 dan menyasar kelompok rentan gizi di beberapa kelurahan. Kasus di Kawalu ini menjadi catatan pertama adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan di lapangan. (yna)

















