Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tak Adil, Kesejahteraan Guru Terpinggirkan

TASIKMALAYA | Priangan.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat dipromosikan sebagai kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tujuannya dinilai mulia: menekan angka stunting, memastikan anak-anak bersekolah dalam kondisi sehat, serta mendukung kesiapan belajar. Namun di Kota Tasikmalaya, kebijakan ini mulai menuai kritik tajam karena dinilai tidak berimbang dengan perhatian negara terhadap kesejahteraan guru.

Aktivis Kota Tasikmalaya, Dian Fahruroji, menilai negara sedang terjebak pada kebijakan populis jangka pendek, sementara persoalan mendasar dunia pendidikan justru diabaikan.

“Gizi anak memang penting, tapi jangan lupa siapa yang mendidik mereka setiap hari. Kalau gurunya hidup tidak sejahtera, bagaimana mungkin kualitas pendidikan bisa naik?” tegas Dian kepada Priangan.com, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, pendidikan tidak bisa direduksi hanya pada soal kecukupan gizi. Guru adalah aktor utama dalam proses pembelajaran, namun hingga kini ribuan guru honorer dan non-ASN masih hidup dalam ketidakpastian status dan penghasilan yang jauh dari kata layak, termasuk di Tasikmalaya.

Dian menyoroti ketimpangan kebijakan yang semakin mencolok dengan munculnya rencana pengangkatan tenaga Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) menjadi PPPK. Di satu sisi, guru yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun masih harus mengikuti seleksi berulang. Di sisi lain, tenaga SPPG yang relatif baru justru diproyeksikan memperoleh status aparatur negara dengan jalur cepat.

“Ini soal keadilan. Guru yang memikul mandat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa malah dikesampingkan. Sementara tenaga pendukung program diglorifikasi. Ini logika kebijakan yang terbalik,” ujar Dian.

Ia menegaskan, SPPG memang memiliki peran penting, namun bersifat penunjang. Negara, kata dia, seharusnya menempatkan guru sebagai prioritas utama dalam kebijakan sumber daya manusia pendidikan.

Lihat Juga :  Belanja Jasa Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Rp825 Juta Dipertanyakan, Nomenklatur Paket Dinilai Janggal

Sorotan juga diarahkan pada besarnya anggaran MBG. Dian menyebut, serapan anggaran yang mencapai sekitar Rp855 miliar per hari dan hampir Rp18 triliun hanya dalam hitungan minggu, seharusnya menjadi alarm bagi publik untuk mengkritisi efektivitas dan prioritas kebijakan tersebut.

Lihat Juga :  Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasi dan Jam Pelayanannya

“Anak-anak diberi makan, tapi diajar oleh guru yang masih memikirkan biaya hidup. Ini kontradiksi. Pendidikan tidak akan berkualitas jika gurunya hidup dalam tekanan ekonomi,” katanya.

Ia mengingatkan, pendekatan karitatif seperti MBG tidak boleh menggeser solusi struktural dalam dunia pendidikan. Tanpa pembenahan serius terhadap kesejahteraan guru, program sebesar apa pun berisiko hanya menjadi proyek mahal dengan dampak terbatas.

Dian menegaskan kritik ini bukan untuk mempertentangkan antara pemenuhan gizi dan peran guru. Keduanya saling berkaitan dan sama-sama penting. Namun secara kebijakan, negara wajib adil dan proporsional dalam menempatkan prioritas.

“Memberi makan anak-anak adalah kewajiban dasar negara. Tapi memastikan mereka diajar oleh guru yang sejahtera dan bermartabat adalah investasi strategis masa depan bangsa. Kalau ini diabaikan, kita sedang membangun pendidikan di atas fondasi yang rapuh,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos