TASIKMALAYA | Priangan.com – Media online Priangan.com kini resmi menyandang status terverifikasi Dewan Pers setelah menerima Sertifikat Verifikasi Administrasi dan Faktual dengan Nomor 1424/DP-Verifikasi/K/X/2025 yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2025 di Jakarta.
Sertifikat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dan berlaku selama lima tahun ke depan. Dalam sertifikat itu, Dewan Pers menegaskan bahwa PT Priangan Media Partners, selaku badan hukum pengelola portal berita Priangan.com, telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan faktual sesuai dengan standar perusahaan pers profesional di Indonesia.
Dengan diterimanya sertifikasi ini, Priangan.com kini resmi masuk dalam daftar media yang diakui dan dilindungi oleh Dewan Pers. Artinya, setiap produk jurnalistik yang diterbitkan berada di bawah payung hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
Pimpinan Redaksi Priangan.com menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim redaksi dan pembaca atas dukungan yang menjadikan media ini tetap konsisten dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, akurat, dan berimbang.
“Verifikasi Dewan Pers ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi komitmen moral kami untuk terus menjaga integritas jurnalistik dan kepercayaan publik,” ujar Direktur Utama Priangan.com, Muhajir Salam.
Ia menambahkan, ke depan Priangan.com akan terus memperkuat jurnalisme investigatif, memperluas jangkauan liputan di wilayah Jawa Barat, serta meningkatkan kualitas konten berbasis data dan verifikasi lapangan.
“Ini menjadi momentum untuk melangkah lebih maju, memperkuat profesionalisme dan memperkokoh posisi Priangan.com sebagai media daerah yang kredibel dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.
Sertifikasi dari Dewan Pers ini juga menjadi bentuk pengakuan bahwa seluruh struktur manajemen, redaksi, dan tata kelola perusahaan Priangan.com telah sesuai dengan standar kelembagaan media profesional — mulai dari legalitas perusahaan, struktur redaksi, hingga penerapan kode etik dan perlindungan terhadap wartawan.
Dengan status verifikasi resmi ini, Priangan.com menegaskan posisinya sebagai media arus utama yang berintegritas, independen, dan berpihak pada kebenaran. (yna)

















