JAKARTA | Priangan.com – Wacana pemilihan Presiden diserahkan lagi ke Majelis Permusyawataran Rakyat (MPR) kembali mengemuka. Hal itu di antaranya disuarakan Ketua MPR periode 1999 s.d. 2004, Amien Rais, usai bertemu Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR lainnya di Jakarta pada 5 Juni 2024.
Kepada awak media, Amien mengatakan, dirinya salah dalam membuat kalkulasi politik saat memutuskan untuk melucuti kekuasaan MPR dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden. Ia mengaku perhitungannya kala itu agak naif.
Waktu itu ia berpikir, kalau Presiden dan wakilnya dipilih langsung oleh rakyat, one man one vote, tidak mungkin akan ada orang yang mampu memberi amplop kepada ratusan juta pemilih. Perlu triliunan rupiah untuk melakukannya. Tapi ternyata fakta berbicara lain.
Untuk itu, dirinya sepakat pemilihan Presiden dan wakilnya dikembalikan lagi ke MPR. Kesepakatan Amien Rais sejalan dengan keinginan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, yang sejak lama sudah menyuarakan amendemen UUU 1945. Politikus Golkar itu intens berwacana mengembalikan kewenangan MPR dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden. Naskah: AI | Editor: Adtm