JAKARTA | Priangan.com – Dua kubu capres-cawapres dari 01 dan 03 mendesak agar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pemilu. Mereka pun menuntut keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu dibatalkan, dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan ulang tanpa mengikutsertakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.Tuntutan itu disampaikan ke Mahkamah Konstitusi lantaran tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menduga pemilu tahun ini dipenuhi kecurangan, seperti terjadi penyalahgunaan kewenangan dan anggaran negara, pelanggaran netralitas ANS dan aparat hukum, penggunaan fasilitas negara, dan manipulasi suara. Naskah: AI | Editor: Adtm
Prabowo Desak Diskualifikasi Pemenang, Anies & Ganjar Satu Suara
April 9, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kalah di Final Carabao Cup, Harapan Liverpool Kini Hanya Tersisa di Liga Inggris
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Tradisi Ekstrem Suku Dani Papua, Potong Jari Jika Ada Keluarga Meninggal Dunia
- H-12 Jelang Idulfitri, Permintaan Air Tanjung Mulai Meningkat
- Kisah Langit Penuh Warna yang Berujung Tragis: Di Balik Kemeriahan Balloonfest 1986
- Raja-Raja Galunggung
- Gorong-Gorong di Jalan Raya Cipatujah Kembali Amblas, Truk Pengangkut Pasir Terperosok
- Sosok Radius Prawiro; Pejuang, Ekonom, dan Birokrat yang Mengukir Sejarah Indonesia
- Prof Kartawan Sebut Presiden Senegal Patut jadi Teladan
- Mengenang Lima Upaya Pembunuhan terhadap Hitler