JAKARTA | Priangan.com – Dua kubu capres-cawapres dari 01 dan 03 mendesak agar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pemilu. Mereka pun menuntut keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu dibatalkan, dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan ulang tanpa mengikutsertakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.Tuntutan itu disampaikan ke Mahkamah Konstitusi lantaran tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menduga pemilu tahun ini dipenuhi kecurangan, seperti terjadi penyalahgunaan kewenangan dan anggaran negara, pelanggaran netralitas ANS dan aparat hukum, penggunaan fasilitas negara, dan manipulasi suara. Naskah: AI | Editor: Adtm
Prabowo Desak Diskualifikasi Pemenang, Anies & Ganjar Satu Suara
April 9, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Amanat Galunggung
- Kerajaan Galunggung
- Mengenal Lebih Dekat Kusumo Utoyo, Sosok Pejuang Bangsa yang Tak Banyak Dikenal
- Nikola Tesla; Kisah Si Jenius yang Dijauhkan dari Sejarah
- Tiga Jalur Alternatif ke Pantai Pangandaran dari Kota Tasik
- Pasar Mobil di Tasikmalaya Masa Kolonial
- Sejarah Payung; Dulu Benda Ini Digunakan untuk Tunjukan Status Sosial Seseorang
- Kang AW di Politik, Seperti apa Awal Mula Perjalananya?
- Mengungkap Prabu Guru Darmasiksa & Sanghyang Siksa Kandang Karesian
- Ajaran Syekh Abdul Muhyi