Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengaku tidak habis pikir melihat cara Presiden Prabowo Subianto dalam mengelola republik ini. Setelah bagi-bagi kue kekuasaan, kini Prabowo malah gencar melakukan pemotongan anggaran negara dengan tujuan yang tidak jelas.
Usai dilantik sebagai Presiden Indonesia, Prabowo Subianto langsung merombak formasi kabinet dari semula 34 menjadi 48 kementerian. Ia pun membentuk badan-badan baru dan membagi-bagikan jabatan kepada mereka yang sejalan dengan pemerintahannya.