BANJAR | Priangan.com – Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2026 dalam audiensi bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satu sorotan utama mereka adalah rencana pengadaan mobil dinas untuk instansi vertikal serta besarnya alokasi anggaran pengawasan di DPRD.
Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison, menilai arah kebijakan anggaran yang disusun pemerintah kota perlu dikaji ulang agar selaras dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan prioritas masyarakat. Ia menyebut masih banyak sektor yang lebih mendesak untuk diperhatikan ketimbang pengadaan kendaraan dinas baru.
“Kami meminta Pemkot melakukan reposisi anggaran agar lebih efisien. Rencana hibah mobil dinas ke instansi vertikal juga kami tolak, karena menurut kami tidak etis, terlebih saat ini ada persoalan hukum yang sedang ditangani,” kata Muhlison, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas untuk lembaga vertikal seperti kejaksaan tidak tepat dilakukan dalam situasi sekarang. Menurutnya, langkah itu justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Dulu kendaraan dinas pernah dikembalikan ke Pemkot, sekarang malah mau diberikan lagi. Situasinya sedang tidak tepat,” ujarnya.
Selain pengadaan mobil, Posnu juga menyoroti besarnya anggaran DPRD yang mencapai Rp 38 miliar untuk tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1,8 miliar dialokasikan untuk pembentukan peraturan daerah dan Rp 1,5 miliar untuk kegiatan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Anggaran pengawasan itu besar, tapi faktanya masih banyak infrastruktur rusak dan keluhan masyarakat belum terselesaikan. Kami menilai perlu dilakukan perhitungan ulang agar penggunaan anggaran benar-benar efektif,” ucap Muhlison.
Dalam audiensi itu, Posnu juga menyoroti absennya alokasi signifikan untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Berdasarkan penelusuran mereka, anggaran dari Pemkot untuk sektor tersebut sangat kecil, hanya sekitar Rp 59 juta per tahun dan itu pun hanya untuk kegiatan survei kawasan kumuh serta rumah korban bencana.
“Kami mendorong agar ada penambahan subanggaran khusus untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Kalau tidak ditindaklanjuti, masalah ini akan terus berulang setiap tahun,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Sutarno, menyampaikan penghargaan terhadap masukan yang diberikan Posnu. Ia menyebut aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran selanjutnya.
“Apa yang disampaikan akan kami kawal, terutama yang menyangkut anggaran infrastruktur dan perbaikan rumah tidak layak huni. Kami juga masih membahas soal pengadaan mobil dinas, belum ada keputusan final,” tutur Sutarno. (Eri)

















