TASIKMALAYA | Priangan.com — Langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan terhadap kelompok rentan tak lagi diperlakukan sebagai perkara pinggiran. Kebijakan strategis ini dinilai krusial, terutama bagi daerah rawan kasus kekerasan dan perdagangan orang seperti Kabupaten Tasikmalaya.
Meski pembentukan satuan khusus PPA dan TPPO di wilayah hukum Polda Jawa Barat baru direalisasikan di Polres Karawang dan Polres Bogor, gaung transformasi kelembagaan Polri tersebut telah sampai ke Polres Tasikmalaya. Aparat penegak hukum di daerah ini memastikan komitmen perlindungan perempuan, anak, dan korban TPPO tetap berjalan maksimal meski belum memiliki struktur direktorat mandiri.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO di 11 Polda dan 22 Polres se-Indonesia bukan sekadar perubahan struktur, melainkan pergeseran cara pandang Polri dalam melayani korban kejahatan.
“Ini bukti keseriusan Polri. Perempuan, anak, dan kelompok rentan harus mendapat perlakuan khusus. Dengan adanya satuan ini, pelaporan akan lebih mudah dan penanganan kasus PPA maupun TPPO bisa lebih fokus serta profesional,” ujar AKP Ridwan.
Ia menegaskan, meskipun Polres Tasikmalaya belum memiliki direktorat khusus, penanganan kasus PPA dan TPPO tetap dilakukan dengan standar yang sama. Pencegahan dan penindakan terus dilakukan bersama instansi terkait.
“Kami tidak menunggu struktur baru untuk bekerja. Pencegahan, edukasi, dan penanganan kasus tetap berjalan. Polres Tasikmalaya mendukung penuh kebijakan pimpinan dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan,” tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. Ia menilai pembentukan Direktorat PPA dan TPPO sebagai jawaban atas kegelisahan masyarakat yang selama ini melihat banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum tertangani secara optimal.
“Ini langkah konkret. Perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tugas Polri atau KPAID, tetapi tanggung jawab bersama. Kehadiran satuan khusus ini memberi harapan baru,” ujar Ato.
Senada, Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, berharap pembentukan struktur serupa segera hadir di Polres Tasikmalaya agar koordinasi penanganan kasus tidak terhambat birokrasi.
“Semakin dekat struktur penanganan dengan masyarakat, semakin cepat korban mendapatkan perlindungan. Koordinasi lintas sektor harus diperpendek,” katanya.
Dari sisi ketenagakerjaan, pembentukan Direktorat TPPO dinilai strategis untuk menekan maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Tasikmalaya yang kerap menjadi korban sindikat perdagangan orang. Sekdis DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana, menyebut kejahatan TPPO selama ini menimbulkan kerugian berlapis.
“PMI ilegal bukan hanya merugikan korban, tapi juga daerah dan negara. Kami berharap satuan khusus ini segera hadir di Tasikmalaya agar pengawasan dan penindakan bisa lebih kuat,” ujarnya.
Peluncuran Direktorat PPA dan TPPO menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tasikmalaya untuk memperkuat sinergi. Dengan mekanisme yang lebih fokus dan sumber daya khusus, diharapkan tidak ada lagi korban yang tersisih oleh prosedur panjang dan berbelit. (yna)

















