Polres Tasikmalaya Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Pengadaan Hewan Kurban

TASIKMALAYA | Priangan.com – Polres Tasikmalaya terus melanjutkan penyelidikan dugaan pemerasan senilai Rp225 juta yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya pada periode Juli hingga Agustus lalu. Penyelidikan kasus yang menyeret nama seorang kepala daerah ini belum memasuki tahap penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan penyidik telah melakukan sejumlah langkah untuk mengumpulkan bukti permulaan.

“Penyidik telah meminta keterangan 13 saksi, menganalisis sejumlah dokumen, dan mengambil keterangan dari ahli pidana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran,” kata Ridwan, kepada Priangan.com Rabu (5/11/2025).

Ridwan menjelaskan, proses penyelidikan saat ini masih berjalan. Tahapan selanjutnya adalah gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan tindak pidana,” ujarnya.

Menurut Ridwan, hingga saat ini tidak terdapat hambatan berarti dalam proses penyelidikan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai permintaan uang dalam beberapa tahap kepada seorang pengusaha ternak kurban hingga mencapai total Rp225 juta. Namun Polres Tasikmalaya belum menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum gelar perkara selesai dilakukan.

“Kami masih pada tahap pendalaman alat bukti dan keterangan saksi. Sejauh ini belum ada penetapan status hukum,” kata Ridwan.

Polres Tasikmalaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya setelah gelar perkara selesai dilaksanakan. (yd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos