TASIKMALAYA | Priangan.com – Penanganan laporan hukum yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, kembali menjadi perhatian publik.
Meski kasus ini sudah cukup lama bergulir, aparat kepolisian menegaskan proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan terkait status hukum orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menuturkan bahwa pihaknya masih berada pada tahap penyidikan. Menurutnya, pemanggilan langsung terhadap Bupati akan dilakukan setelah seluruh proses teknis selesai.
“Untuk saat ini kami menunggu hasil kajian para ahli pidana. Selama itu belum keluar, belum ada langkah lebih jauh yang bisa dilakukan,” jelas Ridwan, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, tim penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari perusahaan pelapor, saksi, hingga meminta pandangan pakar hukum pidana. Ridwan menegaskan bahwa proses ini penting agar penyidikan berjalan hati-hati dan tidak terburu-buru.
“Status terlapor tidak otomatis berubah menjadi tersangka. Semua bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah,” katanya.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha hewan kurban yang menuding adanya persoalan dalam kerja sama dengan pemerintah daerah. Meski sempat meredup, isu tersebut kembali ramai dibicarakan karena menyangkut nama pejabat aktif.
Polres Tasikmalaya memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan transparan. Ridwan menegaskan, jika ada perkembangan signifikan, masyarakat akan segera diberi tahu.
“Kami pastikan semua sesuai prosedur. Publik akan mendapatkan informasi resmi ketika ada tahapan baru,” ujarnya. (yna)