TASIKMALAYA | Priangan.com – Kepolisian Resor Tasikmalaya bertindak cepat mencegah aksi unjuk rasa di wilayahnya berubah menjadi ricuh pada Senin (1/9/2025). Sebanyak 22 remaja yang diduga hendak memicu gangguan keamanan berhasil diamankan sebelum sempat bertindak.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya pergerakan kelompok remaja dari luar daerah yang berniat menimbulkan keributan.
“Dari hasil pemantauan dan informasi lapangan, kami amankan total 22 remaja. Mereka tidak termasuk dalam peserta aksi resmi,” ujar AKP Ridwan kepada wartawan.
Para remaja tersebut diamankan di sejumlah titik, mulai dari sekitar Masjid Agung Bojong Koneng hingga jalur konvoi massa. Dari tangan mereka, polisi menemukan barang-barang mencurigakan, serta ponsel berisi percakapan grup yang mengarah pada ajakan tindakan anarkis.
Yang mengejutkan, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar, bahkan ada yang duduk di bangku SMP dan SMA. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk menggali latar belakang mereka,” kata Ridwan.
Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan masyarakat Tasikmalaya sebenarnya berjalan kondusif. Namun, sempat terjadi ketegangan akibat provokasi kelompok tak dikenal. Berkat koordinasi aparat dan peserta aksi, potensi bentrokan berhasil diredam.
Ridwan menegaskan, langkah kepolisian kali ini murni bersifat preventif. “Apabila hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana, seluruh remaja tersebut akan dipulangkan,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak provokasi dan tetap menjaga suasana damai saat menyampaikan pendapat di muka umum. “Kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (yna)