Polres Tasik Kota Kebut Berkas Penadah Tambang Emas Ilegal, Siap Dilimpahkan Pekan Depan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Penanganan kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Karangjaya memasuki babak baru. Setelah dua penambang kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak memperluas jerat hukum dengan menetapkan tiga tersangka baru berinisial TT, Hd, dan UC yang diduga menjadi penadah hasil tambang ilegal tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Faruk Rozi mengungkapkan berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya sempat dikembalikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk dilengkapi. Saat ini penyidik sedang memenuhi seluruh petunjuk jaksa agar berkas segera dinyatakan lengkap (P-21).

“Sekarang sedang proses pemenuhan petunjuk jaksa. Insyaallah minggu depan kami kirimkan kembali ke kejaksaan,” ujar Faruk.

Ia menegaskan bahwa pengembalian berkas merupakan hal lumrah sesuai mekanisme kerja Polri dan kejaksaan. “Itu wajar, memang bagian dari prosedur,” ujarnya.

Faruk menargetkan berkas perkara tiga tersangka penadah ini rampung pekan depan agar proses hukum mereka bisa segera naik ke tahap penuntutan. Ia memastikan Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen menindak seluruh pihak yang terlibat dalam mata rantai tambang ilegal di Karangjaya.

Namun dinamika kasus ini kian sensitif setelah muncul informasi dugaan upaya penghilangan saksi terkait tersangka penadah. Faruk mengaku belum menerima laporan detail soal itu.

“Saya belum tahu. Tapi kalau nanti keterangannya diperlukan, kita akan kejar sampai manapun,” tegasnya.

Kasus tambang ilegal di Karangjaya disebut memiliki jaringan yang lebih luas dari para pelaku lapangan yang telah ditahan. Penetapan tiga tersangka penadah ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang liar tersebut bergerak secara terorganisir.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota memastikan penegakan hukum tak berhenti pada pelaku penambangan di lapangan. Siapapun yang menikmati, memfasilitasi, atau menjadi bagian dari alur distribusi hasil tambang ilegal disebut akan ditindak tanpa kompromi. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos