PRIANGAN.COM – GARUT | Kurang dari sepekan menggelar Operasi Patuh 2019, Polres Garut telah menilang ribuan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Hingga Selasa, 3 September 2019, ada 1.830 kendaraan bermotor yang diberikan bukti pelanggaran atau tilang. Pelanggar lalu lintas ini naik 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang didominasi kaum milenial. Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menegaskan, polisi tidak memberikan toleransi dalam menindak para pelanggar, karena sudah dilakukan sosialisasi bahwa operasi patuh tak ada pengecualian dalam penindakan. Ia menyebutkan, kendaraan yang terjaring Operasi Patuh didominasi oleh kendaraan roda dua. Tak hanya itu, kendaraan angkutan umum maupun mobil pribadi yang melanggar aturan jalan disita polisi. Rata-rata pelanggar ada di usia 17 tahun hingga 35 tahun, mayoritasnya kaum milenial.
Polres Garut Tilang 1.830 Pelanggar, Didominasi Kaum Milenial
September 4, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Amanat Galunggung
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Ironi Ras Kuda Poni; Pernah Jadi “Mesin” Angkut Batubara, Hidup dan Mati dalam Kegelapan
- Sengit! Elektabilitas Paslon di Pilkada Kabupaten Bandung Selisih Tipis
- Raja-Raja Galunggung