PRIANGAN.COM l GARUT – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut membekuk lima pelaku pungutan liar atau pungli yang biasa beroperasi di Pantai Selatan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Para pelaku diamankan aparat setelah menerima laporan dari masyarakat dan wisatawan yang merasa resah dengan adanya pungutan parkir di luar ketentuan pengelola. Selain melakukan pungli atau pemerasan, kelima pelaku diduga melakukan pemalsuan tiket yang digunakan untuk masuk di pantai santolo.
Polres Garut Tangkap Pelaku Pungli di Pantai Santolo
Mei 7, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang
- Ironi Ras Kuda Poni; Pernah Jadi “Mesin” Angkut Batubara, Hidup dan Mati dalam Kegelapan
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam