PRIANGAN.COM l GARUT – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut membekuk lima pelaku pungutan liar atau pungli yang biasa beroperasi di Pantai Selatan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Para pelaku diamankan aparat setelah menerima laporan dari masyarakat dan wisatawan yang merasa resah dengan adanya pungutan parkir di luar ketentuan pengelola. Selain melakukan pungli atau pemerasan, kelima pelaku diduga melakukan pemalsuan tiket yang digunakan untuk masuk di pantai santolo.