Polres Garut Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Saat Transaksi di Siang Hari

GARUT | Priangan.com — Upaya Polres Garut memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua orang pengedar sabu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Kampung Nagrak, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua tersangka berinisial SS (41), warga Tarogong Kaler, dan N (34), warga Pasirwangi. Salah satunya adalah seorang perempuan yang berperan sebagai perantara distribusi sabu di wilayah Garut bagian utara.

“Dari tangan keduanya kami amankan 24 paket sabu siap edar dengan berat bruto 9,49 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, lakban merah bertuliskan ‘fragile’, serta dua ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Garut untuk keperluan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka N mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial D, warga Cipinang, Jakarta Timur. Barang itu kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Garut melalui perantara lokal, termasuk SS yang berperan sebagai penjual sekaligus pengguna.

“SS membeli sabu dari N menggunakan uang tunai dan sebagian lagi dibayar dengan barang untuk dipakai sendiri,” kata Usep menjelaskan.

Polisi menduga, jaringan ini bukan pemain baru dan memiliki kaitan dengan jaringan peredaran narkotika antardaerah. Tim Satresnarkoba kini masih menelusuri sumber pasokan sabu serta jalur peredarannya yang diduga melibatkan lebih banyak pelaku.

“Kami terus kembangkan penyelidikan, termasuk kemungkinan barang ini dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan,” tegas Usep.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

Lihat Juga :  Cecep–Asep Siap Jemput SK ke Jakarta, Pelantikan Bisa Digelar Tanpa Protokoler Ketat

Usep menegaskan, Polres Garut tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar dan pengguna narkoba. “Kami berkomitmen memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi penyelamatan masa depan generasi muda Garut,” ujarnya. (Az)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos