GARUT | Priangan.com – Polres Garut bergerak cepat menuntaskan kasus pengeroyokan sadis yang videonya sempat viral di media sosial. Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan di kawasan Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul, Kamis (28/8/2025).
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban berinisial S (20) menemukan rekaman video di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat jelas korban dikeroyok, dipukuli, rambutnya digunduli hingga botak, bahkan dipaksa untuk menanggalkan pakaian. Peristiwa tersebut sontak mengundang kecaman luas karena dianggap sebagai tindakan yang sangat keji dan merendahkan martabat korban.
Tim Sancang Satreskrim Polres Garut segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, yaitu SA (19) dan YA (22) warga Tarogong Kidul, serta N (54) dan SP (19) warga Karangpawitan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
“Dua pelaku kami amankan di sekitar Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, pada Senin (1/9/2025). Sementara dua lainnya ditangkap di kawasan Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” katanya, Rabu (3/9/2025).
Menurut Joko, aksi pengeroyokan dipicu oleh dendam pribadi. Para pelaku merasa difitnah oleh korban sehingga melampiaskan kemarahan dengan melakukan kekerasan secara bersama-sama. “Motifnya dendam dan sakit hati. Tapi perbuatan mereka jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh serta trauma psikologis yang cukup berat. Saat ini, ia masih dalam pemulihan didampingi keluarga.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan. “Kami ingin masyarakat merasa aman. Tidak ada tempat bagi aksi main hakim sendiri di Garut,” pungkasnya. (Az)