Polisi Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Revitalisasi Sekolah, Inspektorat Kota Tasikmalaya Ikut Bergerak

TASIKMALAYA | Priangan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan proyek fiktif revitalisasi sekolah di Kota Tasikmalaya yang diduga melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial RS. Kasus ini masih berada pada tahap awal, dengan fokus utama pada pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman informasi yang beredar di masyarakat.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan status hukum terhadap siapa pun karena proses penyelidikan masih berlangsung. Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar setiap langkah penanganan perkara didasarkan pada data dan fakta yang kuat.

“Ini masih penyelidikan. Saat ini kami sedang melengkapi keterangan saksi-saksi terlebih dahulu,” ujar Herman saat dikonfirmasi Priangan.com, Minggu (8/2/2026).

Ia menambahkan, kepolisian belum menelusuri lebih jauh terkait status pekerjaan maupun jabatan oknum ASN yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan proyek fiktif tersebut. Fokus penyidik saat ini masih diarahkan pada penyusunan laporan dan penguatan keterangan saksi sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Status pekerjaan yang bersangkutan belum kami dalami. Kami masih fokus melengkapi laporan dan keterangan saksi,” katanya.

Sementara itu, Inspektorat Kota Tasikmalaya memastikan akan mengambil langkah investigatif menyusul mencuatnya isu dugaan proyek fiktif revitalisasi sekolah yang telah berkembang dan menjadi perhatian publik. Meski belum menerima laporan resmi, Inspektorat menilai informasi yang beredar tidak bisa diabaikan begitu saja karena menyangkut tata kelola anggaran dan integritas aparatur pemerintah daerah.

Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya, Imin Muhaeimin, menyatakan bahwa investigasi akan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap isu yang telah masuk ke ranah publik. Ia menegaskan, Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan awal guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Lihat Juga :  Kartu BPJS Nonaktif, Pasien di RSUD dr Soekardjo Pilih Pulang Karena Tak Ada Biaya

“Memang sampai hari ini belum ada laporan resmi yang masuk. Namun karena isu ini sudah berkembang dan menjadi perhatian publik, kami akan mencoba melakukan investigasi,” ujar Imin, Jumat, 6 Februari 2026.

Lihat Juga :  Bupati Bandung Intruksikan Evaluasi Program OPD, Prioritaskan Belanja Visi Misi

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, terutama karena dugaan proyek fiktif ini berkaitan langsung dengan sektor pendidikan. Inspektorat akan menelusuri berbagai informasi yang beredar untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan administrasi maupun indikasi pelanggaran lain yang perlu ditindaklanjuti.

Hingga saat ini, Inspektorat Kota Tasikmalaya belum mengungkap secara rinci terkait nilai proyek, lokasi sekolah, maupun peran spesifik oknum ASN RS yang diduga terlibat. Seluruhnya masih akan dikaji dalam proses investigasi awal yang akan segera dilakukan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos