Polisi Dalami Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sungai Nagawiru

CIAMIS | Priangan.com – Penyelidikan terkait temuan jasad bayi di Sungai Nagawiru, Ciamis, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hasil awal dari pemeriksaan medis mengarah pada dugaan bahwa bayi tersebut telah meninggal saat masih berada dalam kandungan, dengan perkiraan usia kandungan enam bulan.

“Dari hasil sementara, ada dugaan bayi itu dikeluarkan secara paksa ketika usia kandungan baru sekitar enam bulan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, Rabu (24/9/2025).

Polisi masih menunggu hasil resmi dari tim forensik RSUD Kota Banjar untuk memastikan penyebab pasti kematian. Sementara itu, petugas tetap melakukan rangkaian penyelidikan di lapangan guna mencari petunjuk tambahan yang bisa mengungkap kasus ini.

“Kami masih terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan,” kata Carsono menegaskan.

Sebelumnya, warga Lingkungan Margayasa, Kelurahan Sindangrasa, sempat dihebohkan oleh penemuan jasad bayi perempuan pada Minggu (21/9/2025). Peristiwa itu berawal ketika seorang warga yang hendak memancing melihat sesuatu yang mencurigakan di tepian sungai.

Atas laporan warga, pihak kelurahan segera berkoordinasi dengan Polres Ciamis. Tak lama kemudian, tim Inafis tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad dan membawanya ke RSUD Ciamis, sebelum kemudian dipindahkan ke RSUD Kota Banjar guna keperluan otopsi lebih lanjut. (Eri)

 

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos