Polisi Amankan Perempuan Asal Cilacap yang Diduga Pencuri

PANGANDARAN | Priangan.com – Seorang perempuan asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencurian uang di sebuah warung di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/9/2025).

Kapolsek Padaherang, AKP Abdurrahman, membenarkan penangkapan terhadap perempuan berinisial DF (30), warga Desa Cisumur, Kecamatan Gadungrejo, Kabupaten Cilacap.

“Terduga pelaku diamankan setelah pemilik warung memergoki dirinya menggenggam uang di dalam kaleng,” ujarnya.

Menurut keterangan, pemilik warung saat itu tengah menyapu. Ia mendapati DF sedang memegang sejumlah uang dan langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan itu membuat DF panik hingga akhirnya meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

“DF mengaku terpaksa mencuri karena sedang membutuhkan uang,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp250 ribu. DF kemudian dibawa ke Mapolsek Padaherang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik masih menyelesaikan berkas perkara serta melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tambahnya. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos