TASIKMALAYA | Priangan.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp219 miliar, Pemerintah Kota Tasikmalaya tercatat menyiapkan anggaran Rp527.950.000 untuk pembelian kain sarung menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tayang di SiRUP Inaproc dengan nama paket Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Kain Sarung). Paket itu terdaftar pada Satuan Kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Tasikmalaya.
Dalam laman SiRUP Inaproc, paket tersebut memiliki total pagu anggaran Rp527.950.000 yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026. Metode pemilihan yang digunakan adalah E-Purchasing, dengan volume pekerjaan 1 paket dan spesifikasi berupa kain sarung.
Pengadaan ini masuk dalam kategori belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat. Namun hingga kini, belum dijelaskan secara rinci jumlah sarung yang akan dibeli, kriteria penerima, serta mekanisme distribusinya.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena dilakukan saat kondisi fiskal Pemerintah Kota Tasikmalaya sedang mengalami tekanan. Pada 2026, APBD Kota Tasikmalaya mengalami penyesuaian signifikan setelah pemerintah pusat memangkas TKD sebesar Rp219 miliar.
Dampaknya, sejumlah anggaran infrastruktur dan program prioritas daerah dikurangi, termasuk pemotongan dana pokok pikiran (pokir) DPRD. Bahkan, Pemkot Tasikmalaya menerapkan efisiensi ketat dengan memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.
Sorotan pun datang dari aktivis Tasikmalaya, Khairul Fadli. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan sarung dengan nilai lebih dari setengah miliar rupiah di tengah situasi efisiensi anggaran.
“Kalau memang ini bagian dari bantuan sosial, harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Berapa jumlah penerima, siapa yang berhak, dan apa dasar penetapannya. Jangan sampai di tengah pemangkasan anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak, justru muncul belanja yang tidak menjadi prioritas utama,” ujar Khairul kepada Priangan.com, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, dalam kondisi fiskal terbatas, pemerintah daerah semestinya lebih selektif menentukan skala prioritas. Ia menilai transparansi menjadi kunci agar kebijakan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Efisiensi bukan hanya soal memangkas perjalanan dinas atau pokir. Tapi juga soal keberanian menunda atau membatalkan belanja yang tidak mendesak. Publik berhak tahu alasan di balik setiap rupiah yang dibelanjakan,” tegasnya. (yna)
















