Plt Menumpuk di Pemkot Tasikmalaya, DPRD Minta Wali Kota Segera Tetapkan Pejabat Definitif

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kekosongan jabatan di tubuh Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali disorot DPRD. Sejumlah posisi strategis di level eselon II, III, hingga IV hingga kini masih belum memiliki pejabat definitif dan hanya dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) dengan kewenangan terbatas.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi, menegaskan kondisi ini bisa menghambat kinerja pemerintahan, terlebih saat daerah mulai menapaki program pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru ditandatangani.

“Bagaimana mau menjalankan visi-misi kepala daerah kalau sumber daya manusianya tidak lengkap? Tahun 2026 program besar sudah harus berjalan, tapi kalau jabatan masih kosong tentu akan terhambat,” ujar Heri kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, pengisian jabatan tidak boleh dilakukan sekadar untuk mengisi kursi kosong. Pemkot diminta memegang teguh prinsip merit system dengan memperhatikan kompetensi, kapabilitas, dan rekam jejak pengabdian pejabat yang bersangkutan.

“Prosesnya harus profesional, proporsional, dan mengedepankan kinerja. Kalau hanya berdasarkan kedekatan, hasilnya tidak akan maksimal,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot memang sudah melakukan rotasi dan mutasi bagi sejumlah pejabat eselon II. Namun langkah itu belum sepenuhnya menuntaskan masalah. Masih ada delapan instansi yang belum memiliki pejabat definitif, sementara kursi di level eselon III dan IV pun tak sedikit yang masih kosong.

Kondisi tersebut membuat roda birokrasi berjalan setengah hati karena kewenangan Plt sangat terbatas. DPRD pun menekankan agar Wali Kota tidak menunda lebih lama lagi proses seleksi dan penempatan pejabat, agar pelayanan publik tidak terganggu. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos