Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, sebagai peraih suara terbanyak.

Proses penghitungan yang berlangsung hingga Kamis (24/4/2025) dini hari di Gedung Ukhuwah, Singaparna, ini mengukuhkan keunggulan signifikan pasangan tersebut dibanding dua kompetitornya.

Dalam hasil rekapitulasi yang diumumkan, pasangan Cecep-Asep mengumpulkan 465.150 suara sah. Pasangan ini unggul jauh dari pasangan nomor urut 3, Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz, yang mengantongi 269.075 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Iwan Saputra – Dede Muksit Alymeraih, berada di posisi ketiga dengan raihan 152.557 suara.

Total suara sah yang tercatat dalam PSU mencapai 886.782 suara, ditambah 13.457 suara tidak sah, menjadikan total partisipasi suara sebesar 900.239. Jumlah ini merupakan bagian dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 1.418.938 jiwa, terdiri dari 717.953 laki-laki dan 700.985 perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyampaikan bahwa hasil tersebut masih menunggu finalisasi formal. “Proses selanjutnya tinggal finalisasi dan pencetakan hasil rekap, sebelum ditandatangani seluruh pihak terkait,” ujarnya usai pleno.

Rangkaian rapat pleno rekapitulasi ini dimulai sejak Rabu pagi pukul 09.00 WIB dan baru rampung pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB.

PSU ini digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan ulang, setelah ditemukan bahwa calon bupati sebelumnya, Ade Sugianto, telah menjabat lebih dari dua periode.

Dengan hasil ini, pasangan Cecep-Asep membuka peluang besar untuk melanjutkan kepemimpinan di Tasikmalaya, dengan mandat kuat dari warga dalam PSU 2025. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos