CIAMIS | Priangan.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis turun langsung memantau keberadaan pedagang kaki lima di kawasan Islamic Center pada Selasa (23/9/2025). Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya aktivitas jual beli di lokasi yang sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai area usaha.
Kepala Satpol PP Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, menyampaikan bahwa pihaknya lebih memilih pendekatan persuasif dalam menghadapi persoalan tersebut. Ia menilai pedagang tetap perlu diberi ruang untuk mencari nafkah, meskipun tempat berjualan harus sesuai aturan.
“Kita memberikan waktu kepada para PKL untuk mulai menertibkan dan mencari tempat berdagang atau berjualan yang strategis bagi mereka,” ujar Ega.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kebutuhan warga untuk bekerja. Namun, ia menekankan pentingnya kesesuaian lokasi agar aktivitas perdagangan tidak menimbulkan keluhan masyarakat lain.
“Kita juga pemerintah berkewajiban agar masyarakat memperdayakan diri, dan memiliki pekerjaan. Namun pekerjaaan disini harus tepat, tepat dalam tempatnya dan waktunya,” ucapnya.
Menurut Ega, koordinasi dengan instansi lain akan terus dilakukan agar solusi terbaik dapat dicapai. Ia berharap para pedagang memahami bahwa ketertiban menjadi bagian penting dari upaya menjaga kenyamanan bersama.
“Kita juga bersama instansi terkait akan melakukan koordinasi terkait hal ini. Karena bagaimana pun mereka atau PKL ini adalah warga Ciamis sehingga harus kita perhatikan,” katanya.
Ia mengakui, keberadaan pedagang di sekitar Islamic Center memang sering menimbulkan keluhan warga. Oleh karena itu, langkah persuasif dianggap sebagai jalan tengah agar permasalahan bisa ditangani tanpa menimbulkan gesekan.
“Tadi juga ada perwakilan dari PKL telah berjanji dalam seminggu ini akan berbenah diri, kita tunggu hasilnya nanti. Namun yang penting kondusifitas harus terjaga, pasalnya Ciamis ini dari dulu itu terkenal dengan kondusifitasnya. Sehingga kita cari solusi terbaik,” tuturnya. (Eri)