Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dengan nomor urut 4, Iwan Saputra – Iip Miptahul Paoz, dalam persidangan pembacaan putusan yang digelar secara daring, Jumat, 19 Maret 2021.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya; MK TOLAK GUGATAN IWAN-IIP, ADE SUGIANTO: BERKAH UNTUK SEMUA
Maret 19, 2021
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Mengungkap Prabu Guru Darmasiksa & Sanghyang Siksa Kandang Karesian
- Mengenal Lebih Dekat Kusumo Utoyo, Sosok Pejuang Bangsa yang Tak Banyak Dikenal
- Gegerhanjuang, Awal Mula Galunggung Jadi Kerajaan
- Nikola Tesla; Kisah Si Jenius yang Dijauhkan dari Sejarah
- Ritual Ma’nene; Tradisi Unik Asal Toraja yang Sudah Ada Sejak Lama
- Raja-Raja Galunggung
- Kiai Haji Aminudin Bustomi; Sosok Agamis dengan Segudang Prestasi dan Hobi Ekstrem
- Fakta Baru “Buser 4 For Wali Kota Tasik”: Bagi-Bagi Duit Habis Rp20 Miliar
- Harum Nama Kapitan Pattimura, Sang Pejuang dan Simbol Perlawanan Rakyat Maluku
- ELS, Pendidikan Elit Kolonial untuk Anak Bangsa Belanda di Hindia