Newsroom

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya; KPU: Petahana Tidak Terbukti Langgar Aturan

KPU Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa Ade Sugianto yang merupakan calon bupati petahana tidak melanggar aturan sebagaimana dituduhkan Iwan Saputra, calon bupati dari pasangan nomor 4. Keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya tentang hal itu di antaranya dituangkan dalam pers rilis yang disampaikan secara virtual pada Senin sore, 11 Januari 2021.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Paket Bulan Madu Grand Metro Hotel Tasikmalaya
%d blogger menyukai ini: