KPU Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa Ade Sugianto yang merupakan calon bupati petahana tidak melanggar aturan sebagaimana dituduhkan Iwan Saputra, calon bupati dari pasangan nomor 4. Keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya tentang hal itu di antaranya dituangkan dalam pers rilis yang disampaikan secara virtual pada Senin sore, 11 Januari 2021.