Uncategorized

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya; Gugatan Iwan – Iip Ditolak, MA: Bawaslu Langgar Kewenangan

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Iip Miptahul Paoz, menggugat keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Agung. Mereka menilai keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya terkait rekomendasi dari Bawaslu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga memohon Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan tersebut. Namun, permohonan Iwan – Iip itu ditolak Mahkamah Agung.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Upaya Penyelamatan Lingkungan Berbuah Panggilan Polisi
%d blogger menyukai ini: