Debat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang digelar KPU Kabupaten Tasikmalaya di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 5 November 2020, diwarnai perdebatan soal jargon Islami. Dalam sesi tanya jawab, calon wakil bupati Tasikmalaya dari nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin, mempertanyakan visi misi pasangan Iwan Saputra dan Iip Miptahul Paoz yang hanya mencantumkan kata religius tanpa Islami. Cecep memaparkan, frasa religius Islami sudah disepakati sejak 2005 dan dibubuhkan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tasikmalaya dan dikuatkan dengan peraturan daerah nomor 7 tahun 2010.