PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dipastikan bakal diikuti oleh partai-partai politik yang berkoalisi. Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2019, tak ada satupun partai politik yang bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati sendiri, karena minimal harus punya sepuluh kursi di parlemen. Faktanya, tak ada satupun partai politik di Kabupaten Tasikmalaya yang bisa memenuhi persyaratan tersebut, sehingga harus membangun koalisi. Tak terkecuali Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang mendapatkan delapan kursi legislatif.
Pilkada Kabupaten Tasik; Oleh Soleh Semua Ingin Pakai Perahu PKB
Oktober 18, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kader PMII Komisariat STIA YPPT Priatim Ingatkan Masyarakat Tetap Kritis
- Banyak ODGJ di Tasik yang Stabil dan Mulai Hasilkan Cuan
- AS dan Ukraina Gelar Pertemuan di Jeddah, Capai Sejumlah Kesepakatan
- Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Berkunjung ke Indonesia
- Luka Politik Perkuat Militansi Simpatisan PDIP Jelang PSU di Tasikmalaya
- Didesak AS, Presiden Iran Menolak Bernegosiasi
- Kalender Republik Prancis : Saat Satu Minggu Berisi 10 Hari
- Murjani Tidak Mendapat Restu Keluarga untuk Maju di Musda PAN 2025
- Pembatalan Anton Sebagai Ketua KONI Terpilih Dipertanyakan
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an